Senin, 17/06/2024 - 06:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Banyak Kritik dan Protes, Kemendikbud Akhirnya Bentuk Satgas Pemantau PPDB

 JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk mengevaluasi segala persoalan yang timbul dari pelaksanaan PPDB di berbagai daerah bersama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Timnya sedang diproses dibentuk. Tugasnya mengevaluasi permasalahan PPDB bersama pemda setempat,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, kepada Republika, Selasa (18/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Rencana pembentukan Satgas Pemantauan PPDB mencuat dari hasil kesimpulan rapat antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Di mana, kata Chatarina, tim yang sedang dibentuk itu akan diisi oleh pihak-pihak yang ada di unit utama terkait di Kemendikbudristek dan unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbudristek yang tersebar di berbagai di wilayah di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Antarunit utama terkait di Kemendikbudristek dan UPT Kemendikbudristek di wilayah,” ujar Chatarina.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Irjen Kemendikbudristek: Peran Alumni Penting dalam Mendorong Kemajuan Bangsa

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menjelaskan, ada enam butir kesimpulan dari hasil rapat dengan Kemendikbudristek mengenai PPDB. Salah satunya adalah meminta Kemendibudristek membentuk Satgas Pengawasan PPDB untuk menghasilkan hasil evaluasi paling lambat akhir Oktober 2023. Janji Kemendikbudristek tim tersebut akan dibentuk tak lama setelah rapat dilaksanakan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Itu hasil kemarin. Jika Oktober belum tuntas masalah, kita akan ganti sistem (PPDB) untuk 2024,” ungkap Dede kepada Republika, Jumat (14/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Dede melampirkan foto halaman kesimpulan hasil rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dan jajaran di bawahnya pada Rabu (12/7/2023) lalu itu. Ada enam butir kesimpulan pada halaman tersebut. Pertama, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam menyelesaikan permasalahan yang ada terkait jalur zonasi saat ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Kemudian, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek untuk memperjelas mekanisme, definisi, dan kriteria pada jalur prestasi. Ketiga, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek untuk membentuk Satgas Pengawasan PPDB yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Ombudsman di daerah-daerah.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Apresiasi Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT, ICMI: Seharusnya untuk Selamanya

“Termasuk dalam rekomendasi pemberian sanksi kepada pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya,” bunyi kalimat terakhir pada poin ketiga kesimpulan hasil rapat yang ditandatangani oleh Dede dan Suharti itu.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Butir keempat, Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek untuk melakukan percepatan pemerataan kualitas sekolah-sekolah negeri agar PPDB lebih berimbang. Selanjutnya, Komisi X DPR RI meminta Satgas Pengawasan PPDB yang dibentuk Kemendikbudristek untuk melaporkan hasil evaluasi selambat-lambatnya pada akhir Oktober 2023.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek mengoptimalkan penggunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk PPDB,” bunyi poin terakhir kesimpulan rapat.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِنَّهُمْ إِن يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَن تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا الكهف [20] Listen
Indeed, if they come to know of you, they will stone you or return you to their religion. And never would you succeed, then - ever." Al-Kahf ( The Cave ) [20] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi